Kamis, 05 Mei 2016

Dimanakah Posisi Imam Wanita/?

[Dimanakah Posisi Imam Wanita?]
Tanya:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Ustadz ana ingin menanyakan tentang bagaimana posisi imam wanita ketika mengimami jamaah wanita berikut dalilnya. Selama ini imam wanita menjorok sedikit ke depan namun dalilnya belum jelas. Jazakallahu khairan atas jawaban ustadz.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
(Desri Wardani, Yogyakarta)
Jawab:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Posisi imam wanita ketika mengimami jamaah wanita adalah di tengah-tengah shaf wanita yang pertama, sejajar dengan shaf tersebut, tidak menjorok ke depan. Hal ini berdasarkan pada atsar sahabat yang datang dari Aisyah dan Ummu Salamah dimana beliau berdua pernah mengimami wanita dengan posisi di tengah sejajar dengan shaf pertama. Maka hendaklah wanita muslimah meniru apa yang mereka lakukan karena sebaik-baik generasi adalah generasi sahabat. Apalagi tidak diketahui ada sahabat yang lain yang menyelisihi.
Pertama: Atsar Aisyah radhiyallahu ‘anha:
عن ريطة الحنفية أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة
“Dari Raithah Al-Hanafiyyah bahwasanya Aisyah mengimami para wanita dan beliau berdiri diantara mereka dalam shalat fardhu.” (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq di dalam Al-Mushannaf 3/141, dan Al-Baihaqy di dalam As-Sunan Al-Kubra 3/131 , sanad hadist ini dishahihkan oleh Imam An-Nawawy di Al-Majmu 4/199)
Kedua: Atsar Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha:
عن حجيرة عن أم سلمة رضي الله عنها أنها أمتهن فقامت وسطا
“Dari Hujairah bahwasanya Ummu Salamah mengimami para wanita, maka beliau berdiri di tengah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/514 no: 4986 dan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf 3/140 , dan Asy-Syafi’I dalam Musnad hal: 53, dan dishahihkan sanadnya oleh An-nawawy di Al-Majmu 4/199)
Berkata Ibnu Juraij (wafat tahun 150 H atau setelahnya):
“Seorang wanita mengimami para wanita tanpa berada di depan mereka, akan tetapi berdiri sejajar dengan mereka baik dalam shalat fardhu atau sunnah.” (Lihat Mushannaf Abdurrazzaq 3/140)
Berkata Ma’mar bin Rasyid (wafat tahun 154 H):
“Seorang wanita mengimami wanita lain di bulan Ramadhan, berdiri bersama mereka di dalam shaf.” (Lihat Mushannaf Abdurrazzaq 3/141)
Dan inilah yang menjadi fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata:
وإمامتهن تقف وسطهن في الصف الأول
“Dan imam wanita mereka (para wanita) berdiri di tengah-tengah mereka pada shaf yang pertama.” (Majmu Fatawa Bin Baz 12/77)
Demikian pula Al-Lajnah Ad-Daimah, mereka berkata:
وتكون إمامتهن في وسطهن في الصف الأول
“Dan imam mereka (para wanita) di tengah-tengah mereka di shaf yang pertama.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 8/213).
Sebagian ulama menyebutkan bahwa diantara hikmah imam wanita berada di tengah-tengah shaf pertama adalah lebih tertutup dan tidak terlihat. (Lihat Jami’ Ahkamin Nisa, Mushtafa Al-Adawy 1/350)
Wallahu ta’ala a’lam.
Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Artikel: www.konsultasisyariah.com
==========

Tidak ada komentar:

Posting Komentar